Pages

Thursday, December 27, 2018

Layanan Tutup, First Media dan Bolt Masih Punya 5.000 Pelanggan Aktif

Sebelumnya, Kemkominfo mengirimkan surat peringatan kepada pemegang izin penggunaan frekuensi 2.3GHz yang belum membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi, di antaranya adalah PT First Media dan PT Internux (penyelenggara layanan Bolt).

Kedua perusahaan di bawah naungan grup Lippo ini belum membayar tagihan BHP frekuensi radio 2.3Ghz sejak 2016 hingga 2018. Padahal, masa jatuh temponya adalah 17 November masing-masing tahun.

Total, tunggakan keduanya mencapai Rp 708,4 miliar, sudah termasuk denda. Dalam hal ini, First Media menunggak Rp 364,8 miliar dan Bolt berutang Rp 343,5 miliar.

Sekadar informasi, wilayah operasional Bolt adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Banten.

(Isk/Dam)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Dengan Galaxy Note 9, Samsung menjanjikan pengalaman penggunaan yang mulus hingga kemampuan mengunduh yang lebih cepat.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SvVTM0

No comments:

Post a Comment