Pages

Wednesday, January 9, 2019

Warganet Bombardir Bagus Bawana Putra, Si Pembuat Hoaks 7 Kontainer Kotak Suara

Liputan6.com, Jakarta - Diringkusnya Bagus Bawana Putra alias BBP, tersangka pembuat hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, mencuri perhatian warganet di dunia maya.

Tak tanggung-tanggung, Bagus bahkan terancam hukuman 10 tahun penjara akibat perbuatannya tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Terungkapnya Bagus sebagai tersangka pembuat hoaks 7 kontainer surat suara, memicu berbagai respons warganet.

Menurut pantauan Tekno Liputan6.com, di Twitter, kebanyakan cuitan dibombardir ke Bagus karena dirinya telah menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.

Lebih lengkap, kamu bisa intip deretan cuitan yang dilayangkan berikut ini.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2QAq0A9

No comments:

Post a Comment