Pages

Tuesday, March 26, 2019

Heboh Soal Fatwa, MUI Jajal Main PUBG

Pengujian gim PUBG di Xiaomi Mi 8 Lite (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)

Lebih lanjut, Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pemerintah dan berbagai sektor terkait akan mencari pola tepat untuk mengatur gim yang mengandung konten negatif.

Pemerintah sendiri, kata Semuel, sudah memiliki regulasi, yakni Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, yang mengatur soal konten dan usia.

Dalam peraturan ini, misalnya, terdapat rincian tentang konten yang dilarang di dalam gim seperti minuman keras, kekerasan, darah, penyimpangan seksual, dan simulasi judi.

"Umpamanya terkait yang mengandung kekerasan seksual dan kekerasan, itu kita blokir karena sudah ada aturannya. Namun mungkin dengan masukan hari ini akan kami perketat lagi," katanya.

Ia pun tak menutup kemungkinan akan ada penambahan dalam isi Peraturan Menteri yang telah ada terkait keputusan MUI nantinya. Namun untuk itu, diperlukan masukan dari berbagai pihak.

“Kalau memang hasilnya diharuskan ada penambahan (di Peraturan Menteri), kita akan ubah. Tapi saat ini belum sampai ke arah sana, kita akan dengar masukan dari berbagai pihak dulu,” tuturnya.

(Din/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Let's block ads! (Why?)

from Berita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2YqHAMm

No comments:

Post a Comment