:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1362583/original/027414300_1475472569-20161003-Pengemudi-Ojek-Online-Demo-Tallo-5.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Tarif ojek online mulai diatur. Operator ojek online diminta untuk menyesuaikan tarif berdasarkan batas bawah per kilometer.
Salah satu operator ojek online yakni Gojek, dalam keterangan resminya menyebutkan, telah melakukan uji coba tarif sesuai pedoman tarif Kepmenhub No 348/2019, untuk layanan transportasi ojek online Go-Ride pada 1 Mei 2019 di 5 kota.
Menurut Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita, berdasarkan monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama, ada penurunan order yang cukup signifikan. Hal inipun berdampak pada pendapatan mitra pengemudi.
"Namun demikian, dengan semangat dan komitmen mendukung keberhasilan dan optimalisasi Kepmenhub no.348/2019, Gojek akan terus melanjutkan penggunaan tarif uji coba layanan Go-Ride," tutur Nila dalam keterangan resmi Gojek yang diterima Tekno Liputan6.com, Senin (6/5/2019).
Nila melanjutkan, dalam penerapan tarif uji coba ini, Gojek tetap melakukan berbagai program promosi (diskon tarif) kepada konsumen.
"Hal ini baik untuk jangka pendek, namun tidak baik untuk keberlangsungan usaha secara jangka menengah dan panjang," ujarnya.
from Berita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2ZYsBK9
No comments:
Post a Comment