Pages

Sunday, September 30, 2018

Facebook Tak Izinkan Pengguna Unggah Isu Kebocoran Data

Regulator masalah privasi data Eropa tengah mempertimbangkan untuk memberi sanksi denda kepada Facebook.

Menurut pertimbangan mereka, Facebook terancam denda senilai US$ 1,63 miliar atau setara Rp 24,3 triliun. Demikian sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Fortune, Senin (1/10/2018).

Facebook terancam terkena sanksi denda gara-gara peretasan data-data dan akun pengguna. Setidaknya, 50 juta akun pengguna Facebook telah diretas.

Pelanggaran data tersebut diungkapkan pada Jumat lalu. Pelanggan data ini berdampak pada pengguna yang menampilkan "View As".

"View As" atau "Lihat Sebagai" merupakan alat privasi yang memungkinkan pengguna melihat bagaimana halaman profil Facebook mereka dari sisi pengunjung, termasuk dari orang-orang yang bukan teman.

Menurut Wall Street Journal, Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia ingin agar Facebook memberikan informasi lebih mendetail tentang pelanggaran data tersebut. Termasuk juga penginformasikan kepada seluruh penggunanya yang terdampak di Uni Eropa.

Dalam email kepada Wall Street Journal, DPC mengatakan pihaknya sangat fokus pada pelanggaran data ini. Apalagi hal ini mempengaruhi jutaan pengguna, namun Facebook malah belum mengklarifikasi risikonya pada pengguna.

Tidak hanya itu, melalui akun Twitternya, DPC mengunggah permintaan kepada Facebook.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OoTGDz

No comments:

Post a Comment