Pages

Friday, October 26, 2018

Mata Uang Digital dari Kacamata Syariah

Liputan6.com, Jakarta - Token syariah pertama di dunia, Noorcoin, meluncurkan demo aplikasi mobile-nya untuk 57 negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di sesi tahunan The Islamic Chamber of Commerce, Industry & Agriculture (ICCIA) OKI di Jakarta, baru-baru ini.

OKI merupakan organisasi antar-negara terbesar kedua di dunia setelah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Pertemuan ini dihadiri oleh delegasi dari 57 negara anggota OKI.

“Negara-negara anggota OKI, seperti Brunei dan Kerajaan Arab Saudi serius mengenai penggunaan Noorcoin. Bank-bank di Arab Saudi dan Dewan Zakat negara tersebut telah mulai berpikir untuk menggunakan uang digital sebagai alternatif dari transaksi-transaksi finansial jangka panjang," kata pendiri dan CEO Noorcoin, Sofia Koswara dalam keterangannya, Jumat (26/10/2018).

Setelah demo aplikasi selesai, Sofia optimistis Noorcoin akan mencapai percepatan dalam beberapa bulan ke depan.

Sementara COO Noorcoin, Thomas Yudhistira mengatakan, tujuan demo aplikasi ini tidak hanya untuk menguji masalah teknologi, namun juga budaya dan lingkungan peraturan perundangan di setiap 57 negara anggota OKI.

"Sebagai contoh, terdapat kesalahpahaman yang umum terjadi di Timur Tengah terhadap mata uang digital karena dianggap bertentangan dengan hukum Syariah," ujarnya.

Thomas menuturkan seorang ahli hukum Islam tersertifikasi Muhammad Abu Bakar dalam sebuah laporan mengatakan bahwa cryptocurrencies dibolehkan oleh hukum Syariah.

"Noorcoin dikembangkan dengan kepatuhan akan hukum Syariah sehingga kami yakin bisa patuh pada peraturan Syariah nasional negara yang bersangkutan, yang akan dibuktikan dengan testnet ini," ucapnya menambahkan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2O8QEiD

No comments:

Post a Comment