Pages

Friday, October 19, 2018

Spammer Peretas 50 Juta Pengguna Facebook Nyamar Jadi Digital Marketer

Gara-gara masalah peretasan data 50 juta pengguna, regulator masalah privasi data Eropa tengah mempertimbangkan untuk memberi sanksi denda kepada Facebook.

Menurut pertimbangan mereka, Facebook terancam denda senilai USD 1,63 miliar atau setara Rp 24,3 triliun. Demikian sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Fortune.

Pelanggaran data tersebut diungkapkan pada beberapa waktu lalu. Pelanggan data ini berdampak pada pengguna yang menampilkan "View As".

"View As" atau "Lihat Sebagai" merupakan alat privasi yang memungkinkan pengguna melihat bagaimana halaman profil Facebook mereka dari sisi pengunjung, termasuk dari orang-orang yang bukan teman.

Menurut Wall Street Journal, Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia ingin agar Facebook memberikan informasi lebih mendetail tentang pelanggaran data tersebut. Termasuk juga penginformasikan kepada seluruh penggunanya yang terdampak di Uni Eropa.

Dalam email kepada Wall Street Journal, DPC mengatakan pihaknya sangat fokus pada pelanggaran data ini. Apalagi hal ini mempengaruhi jutaan pengguna, namun Facebook malah belum mengklarifikasi risikonya pada pengguna.

Tidak hanya itu, melalui akun Twitternya, DPC mengunggah permintaan kepada Facebook.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

CEO Facebook Mark Zuckerberg meminta maaf di hadapan wakil rakyat Amerika terkait penyalahgunaan data 87 juta penggunanya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Pc8nu3

No comments:

Post a Comment