Pages

Monday, April 22, 2019

Jumlah Sampah Elektronik Bakal Bertambah hingga 52 Juta Ton pada 2021

Untuk penjualan semua smartphone, termasuk feature phone, Gartner mencatat angka 455 juta pada kuartal pertama 2018. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari total populasi Indonesia.

Kondisi tersebut membuat sampah smartphone terus meningkat. Tapi, tak bisa sepenuhnya disalahkan kepada konsumen.

Menurut Rosa Ambarsari, Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, produsen dalam hal ini juga ikut bertanggung jawab atas hal ini.

“Jadi bukan saja terhadap emisi, effluent dan sampah yang dihasilkan selama proses produksi, tetapi juga memasukkan manajemen produk terhadap produk yang telah dibuang oleh konsumennya,” ujarnya.

Rosa menambahkan, selain produsen, distributor sampai industri rekondisi juga bertanggung jawab untuk mengelola sampah dan sampah yang dihasilkan, sesuai dengan Permen LH No.18/2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Sampah.

Hal senada disampaikan oleh Gufron Mahmud, Direktur Utama PT Arah Environmental Indonesia yang juga pemerhati lingkungan.

Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menangani sampah B3 seperti smartphone bekas dengan baik dan benar.

Dimulai dari memisahkan smartphone bekas dengan sampah rumah tangga lainnya, hingga mengumpulkannya ke dalam satu tempat khusus sebagai penampungan sementara.

Misalnya di setiap RW ada tempat khusus. Setelah itu, smartphone bekas dapat dikirim ke tempat pengolahan sampah yang sudah memenuhi standar dan berizin.

“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah dengan mengambil peran dalam memberikan edukasi kepada para pihak yang menghasilkan sampah termasuk smartphone bekas. Dan untuk pengelolaan sampah seperti smartphone bekas yang ada di perumahan, apartemen, perkantoran atau perusahaan, kami memberikan solusi pengelolaan melalui layanan ECOFREN,” ungkap Gufron.

Sebagai perusahaan yang bertugas mengelola sampah dan sampah, Arah Environmental Indonesia (PT. ARAH) sendiri sudah memiliki izin seperti yang disyaratkan oleh pemerintah untuk perusahaan yang menyediakan solusi terpadu pengelolaan sampah dan sampah, sesuai standar pengendalian lingkungan hidup.

(Jek/Isk)

Let's block ads! (Why?)

from Berita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2XuQvec

No comments:

Post a Comment