Pages

Thursday, April 25, 2019

Kurang Bukti, Nepal Tarik Aturan Blokir PUBG

Liputan6.com, Jakarta - Minggu lalu, pemerintah Nepal memutuskan untuk melarang gim PUBG di negara tersebut. Karenanya, otoritas setempat telah meminta ISP dan operator seluler untuk memblokir lalu lintas baik dari dan menuju server PUBG.

Namun laporan terbaru menyebut, pemerintah diminta untuk membatalkan larangan tersebut. Menurut laporan Thie Himalayan, permintaan untuk membatalkan aturan tersebut berasal dari Mahkamah Agung Nepal.

Dikutip dari PCGamesN, Jumat (26/4/2019), hakim Ishwar Prasad Khatiwada menyebut pelarangan PUBG ini dianggap melanggar Pasal 17 dari konstitusi Nepal, terkait kebebasan berekspresi.

Hakim menuturkan pemerintah harus menunjukkan bukti nyata dan masuk akal agar pelarangan ini dapat diterapkan. Pemerintah Nepal sendiri hingga saat ini belum dapat memberikan argumen yang cukup akal pada Mahkamah Agung.

Reaksi Mahkamah Agung terkait pemblokiran ini tidak lepas dari petisi yang diajukan sejumlah advokat. Dalam petisi itu disebutkan, pemblokiran hiburan berbasis internet jelas melanggar kebebasan berekspresi.

Oleh sebab itu, saat ini ISP di Nepal disebut telah membuka akses ke server PUBG. Kendati demikian, belum dapat dipastikan apakah dicabutnya pemblokiran PUBG ini akan berlangsung selamanya.

Selain memblokir gim PUBG, Nepal juga siap untuk menangkap setiap gamers yang memainkan gim ini, pasalnya pemerintah telah menerapkan pelarangan terhadap PUBG Mobile.

Nepal memang jadi salah satu negara yang melakukan pemblokiran terhadap gim PUBG Mobile. Pasalnya, di sana video gim harus dibatasi, karena ada kekhawatiran mengenai kecanduan gim dan tindak penyerangan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2IM9eyK

No comments:

Post a Comment