Pages

Monday, October 1, 2018

FBI Paksa Tersangka Buka Kunci iPhone X Mereka Pakai Face ID

Sebelumnya, diberitakan bahwa di Amerika Serikat adalah hal legal saat menggunakan sidik jari mayat untuk membuka kunci smartphone, asalkan telepon tersebut bukanlah milik orang lain.

Metode ini ternyata sudah digunakan oleh penegak hukum di sana selama beberapa tahun terakhir.

Laporan ini pun dikonfirmasi oleh Ahli Forensik Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat Bob Moledor sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Ubergizmo, Minggu (25/3/2018).

Dalam keterangannya, Moledor menceritakan kasus pertama yang menggunakan sidik jari mayat untuk membuka fitur TouchID Apple.

Dalam laporan yang dipublikasikan Forbes, Moledor mengatakan, penggunaan sidik jari mayat untuk membuka iPhone pertama kali dilakukan pada 2016.

Forbes juga mengutip informasi dari sumber yang dekat polisi investigasi federal maupun polisi lokal. Hal ini pun dianggap bukan sesuatu yang aneh alias sudah biasa dilakukan, terutama untuk kasus overdosis narkoba dan polisi berupaya membuka smartphone guna mengetahui nomor si pengedar.

Tidak hanya itu, ternyata ada beberapa kasus yang berhasil selesai berkat metode ini. Sayangnya, cukup banyak kasus juga yang tak selesai karena masalah waktu.

Sekadar diketahui, saat sebuah iPhone tidak digunakan selama 48 jam, pengguna akan diminta untuk memasukkan passcode mereka sebelum menggunakan TouchID. Oleh karena itu, pihak berwenang pun tak bakal bisa membuka iPhone menggunakan fingerprint sesosok mayat.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Apple akhirnya resmi mengumumkan ketiga iPhone generasi terbarunya, iPhone XS, iPhone XS Max, dan iPhone XR.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zLeVHG

No comments:

Post a Comment