Pages

Thursday, April 18, 2019

Memahami Hak dan Kewajiban Saat Meminjam Uang Secara Online

Liputan6.com, Jakarta - Kemajuan teknologi saat ini bak pisau bermata dua, di mana bisa memberikan keuntungan atau kerugian. Hal tersebut juga terjadi pada aplikasi Peer2Peer Lending (P2P Lending) yang tumbuh bak cendawan di musim hujan.

Akan merugikan ketika kita meminjam di P2P ilegal, tetapi apabila menggunakannya dengan tepat akan membantu siklus keuangan kita.

Banyak contoh kasus yang sudah terjadi bagaimana kasarnya tim collection P2P fintech ilegal melakukan penagihan. Akses ke nomor kontak di ponsel pelanggan terkadang membuat tim collection melakukan panggilan ke semua nomor yang ada di phone book. 

Padahal, orang yang dikontak tersebut tidak ada hubungan apa-apa dengan pelanggan. Saat ini, masih banyak peminjam online yang belum terlalu memahami hak dan kewajibannya saat meminjam online.

Startup di bidang fintech, Finmas, memiliki regulasi jelas sehingga tidak menyulitkan peminjam untuk memenuhi kewajiban dan mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Masyarakat belum terlalu memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam. Sudah sepantasnya setiap bagian dari peminjam memahami apa saja hak dan kewajibannya sebagai peminjam online,” kata Peter Lydian, Presiden Direktur Finmas, melalui keterangannya, Jumat (19/4/2019).

Kejadian seperti ini, Peter melanjutkan, tentu tidak akan terjadi apabila pelanggan fintech P2P lending memahami hak dan kewajibannya.

"Minimnya tingkat literasi keuangan di Indonesia membuat banyak pelanggan P2P lending asal melakukan pinjaman melalui aplikasi P2P lending ilegal," tuturnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2INf7ep

No comments:

Post a Comment