Pages

Saturday, September 29, 2018

Pengguna Gugat Facebook Soal Peretasan 50 Juta Akun

Liputan6.com, Jakarta - Tak lama usai mengungkap kasus peretasan yang mengancam 50 juta akun Facebook, sejumlah masyarakat di Amerika Serikat melayangkan gugatan hukum atau class-action terhadap media sosial tersebut.

Dikutip dari The Verge, Minggu (30/9/2018), gugatan didaftarkan atas nama Carla Echavarria dari Californa dan Derick Walker dari Virginia. Adapun gugatan hukum ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat.

Dalam gugatannya, para pelapor menganggap bahwa Facebook tidak memiliki keamanan yang memadai, sehingga mengancam para pengguna.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pencurian identitas pengguna akibat aksi ini.

Facebook dianggap telah berasalah dengan melakukan praktik bisnis yang melanggar, kelalaian, hingga pelanggaran undang-undang konsumen di California.

Karenanya, mereka meminta ganti rugi berupa hukuman hingga pembiayaan untuk pengacara dalam gugatan ini.

Usai gugatan tersebut, Facebook sendiri belum berkomentar apapun. Sekadar informasi, pengungkapan kasus dilakukan Facebook beberapa waktu lalu.

Dalam notifikasi yang diberikan, Facebook mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran keamanan yang mempengaruhi hampir 50 juta akun.

Meski mengklaim sudah menangani masalah tersebut, Facebook belum mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.

Karenanya, tak sedikit pihak yang mempertanyakan kemampuan perusahaan menjaga keamanan penggunanya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia kalo berita kurang lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OlX5D0

No comments:

Post a Comment