Pages

Tuesday, April 9, 2019

Kemkominfo Resmi Gulirkan Uji Coba Frekuensi 700MHz untuk Komunikasi Kebencanaan

Adapun frekuensi 700MHz sendiri saat ini masih digunakan untuk penyiaran televisi analog. Sementara untuk mengubah peruntukannya, masih perlu menunggu Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Kendati belum dilakukan revisi, Rudiantara menuturkan pihaknya tetap mendorong dilakukan uji coba agar Indonesia menjadi lebih terbuka terhadap teknologi baru. Terlebih, teknologi ini ditujukan untuk komunikasi kebencanaan.

"Mengapa kita harus melakukan uji coba ini, agar Indonesia lebih terbuka untuk teknologi baru. Apalagi ini menyangkut kebencanaan," tutur Rudiantara lebih lanjut.

Rencananya, uji coba ini akan dilakukan selama satu bulan mulai dari 9 April hingga 9 Mei 2019 dengan izin penggunaan frekuensi selama satu tahun. Namun, Rudiantara menuturkan tidak tertutup kemungkinan izin penggunaan itu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Saat uji coba ini, sejumlah penyedia perangkat telekomunikasi, seperti Motorola, Nokia, Huawei, Hytera dengan Inti melakukan demo melalui dukungan teknis PT Telkom memanfaatkan teknologi broadband public safety LTE.

Para penyedia itu melakukan beberapa uji coba, mulai dari SMS Blast, panggilan suara antar petugas, pengiriman gambar dan video secara real time, termasuk pengujian fitur di aplikasi layanan radio komunikasi.

Sebelum uji coba ini, Kemkominfo juga sudah memetakan dan memantau wilayah yang tidak menggunakan 700MHz untuk televisi analog. Jadi, uji coba ini diharapkan tidak akan mengganggu layanan televisi analog masyarakat di Pangandaran dan sekitarnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia kalo berita kurang lengkap buka link disamping http://bit.ly/2U3HZRz

No comments:

Post a Comment